Data mengenai virus SARS-CoV-2 dan penyakit yang disebabkannya, yaitu Covid-19, masih terus ada dan perlu diwaspadai.
Pada masa-masa dimana kasus aktif Covid-19 sangat tinggi, fasilitas kesehatan akan penuh dan sulit didapatkan oleh pasien yang kritis. Karena itu, terapi untuk mencegah kebutuhan intubasi dan penggunaan ventilator sangat dibutuhkan pada saat seperti ini.
Untuk kebutuhan darurat inilah pasien yang menunjukkan gejala kesulitan bernafas akan dibantu untuk istirahat dalam posisi prone. Posisi tengkurap ini telah diketahui bisa meningkatkan kapasitas paru-paru dan memperbaiki penyerapan oksigen oleh tubuh.
Daftar isi
Proning atau pronasi adalah proses membalikkan tubuh pasien dengan gerakan hati-hati dan presisi dari posisi telentang ke posisi tengkurap.
Posisi pronasi adalah metode konvensional yang digunakan untuk meningkatkan oksigenasi pada pasien sindrom gangguan pernafasan akut yang membutuhkan bantuan ventilator. Telah terbukti bahwa oksigenasi menjadi lebih efektif ketika tubuh pasien tengkurap dibandingkan telentang. [1, 2, 3, 4, 5]
Selain itu, berbagai hasil penelitian juga menunjukkan bahwa posisi pronasi bisa mencegah cedera paru-paru yang disebabkan oleh ventilator.
Ketika berada dalam posisi telentang, jantung dan organ-organ di sekitarnya menekan paru-paru bagian tengah. Tetapi ketika telungkup, organ-organ di bagian depan yang tertekan, hasilnya pompaan jantung meningkat dan memperbaiki aliran oksigen ke seluruh tubuh. [2]
Pronasi adalah posisi yang telah diterima secara medis untuk memperbaiki kenyamanan pernafasan serta meningkatkan oksigenasi.
Posisi ini sangat menguntungkan bagi pasien Covid-19 yang mulai mengalami gangguan pernafasan, terutama saat melakukan isolasi mandiri di rumah. [3]
Pasien bisa melakukan proning sendiri atau dengan bantuan, tergantung dari seberapa berat gangguan pernafasan yang terjadi. [1, 2, 3, 4, 5]
Bila membantu orang lain untuk melakukan posisi pronasi, maka ada lima langkah yang perlu dilakukan dengan menggunakan tempat tidur, seprai, serta dibutuhkan lebih dari satu orang karena tubuh bagian atas dan bawah pasien harus dibalik secara bersamaan.
Langkah-langkahnya sebagai berikut: [3]
Pada pasien yang sudah mengalami kesulitan bernafas cukup berat, posisi pronasi dibiarkan selama 16 hingga 18 jam kemudian pasien akan dibalikkan ke posisi telentang selama 6 hingga 8 jam jika toleransi oksigen dalam tubuhnya cukup baik. [1, 2, 4]
Tidak semua pasien Covid-19 boleh melakukan posisi pronasi. Terapi ini harus dihindari pada pasien yang mengalami kondisi berikut: [1, 3, 5]
Meskipun memberikan manfaat yang besar bagi perbaikan pernafasan pada pasien Covid-19 yang mengalami sindrom gangguan pernafasan akut, namun posisi pronasi juga memiliki risiko, termasuk: (1, 5)
Posisi pronasi harus dipertimbangkan berdasarkan kondisi masing-masing pasien. Meskipun berguna pada beberapa keadaan, tidak semua pasien membaik bersamaan dengan terapi ini dan bahkan ada yang memburuk. [2, 5]
Saat berganti posisi, selang pernafasan dan peralatan medisnya bisa secara tidak sengaja terlepas. Jika selang pernafasan lepas, akan sulit untuk dipasang kembali ketika pasien berada dalam posisi pronasi.
Selain itu, saat dalam posisi pronasi, tekanan akan terjadi pada pundak, dada, lutut, serta wajah, sehingga bisa menyebabkan bagian-bagian ini lecet atau luka. Bila terlalu lama, bisa mengarah pada cedera syaraf. [5]
1. Brianna McCabe. What is Proning and How May it Help COVID-19 Patients? Hackensack Meridian Health; 2020.
2. Farzad Rahmani, MD, Shiva Salmasi, MD, Parisa Rezaeifar. Prone Position Effects in the Treatment of Covid-19 Patients. Caspian Journal of Internal Medicine; 2020.
3. Anton Setiawan. Teknik Proning Bantu Kendalikan Pernapasan. Portal Informasi Indonesia; 2020.
4. Jeremy R. Beitler, M.D., M.P.H. Aaron M. Mittel, M.D. Richard Kallet, M.Sc., R.R.T Prone Positioning of Nonintubated Patients
with COVID-19. American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine; 2020.
5. Joseph Hadaya, MD, Peyman Benharash, MD. Prone Positioning for Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS). Journal of American Medical Association; 2020.