Stretch mark (tanda kerutan) berupa garis-garis atau goresan tipis panjang yang muncul ketika kulit direntangkan terlalu cepat. Stretch mark umumnya memudar seiring waktu tanpa perawatan dan tidak memiliki risiko kesehatan jangka panjang[1].
Stretch mark sering ditemukan pada bagian-bagian tubuh tertentu pada kondisi seperti kehamilan, obesitas, dan pubertas akibat perentangan kulit berlebih dalam jangka waktu lama[2].
Daftar isi
Stretch mark atau tanda kerutan biasanya tampak sebagai garis-garis paralel pada kulit yang memiliki warna dan tekstur yang berbeda dari kulit normal. Stretch marck dapat berwarna ungu-pink terang hingga abu-abu terang. Ketika disentuh, stretch mark akan terasa sedikit mengerut atau berlekuk [3].
Stretch mark merupakan bekas luka atau lesi yang menyebabkan bekas. Sering disebut juga sebagai striae, dan striae distensae (SD)[1].
Bagian tubuh yang umum mengalami stretch mark, meliputi[1, 2]:
Stretch mark adalah kondisi yang sangat umum, dialami 70% wanita usia reamaja dan 90% wanita hamil [2, 4].
Stretch mark bisa terjadi pada siapa saja, meski cenderung lebih banyak terjadi pada wanita daripada pria[1].
Stretch mark tidak hanya terjadi pada penderita obesitas. Kemunculan stretch mark terjadi pada orang dengan obesitas maupun orang bertubuh kurus[2].
Stretch mark dapat bertahan untuk waktu lama namun akan memudar kemudian. Olahraga yang teratur dapat mencegah stretch mark, sedangkan olahraga berlebihan dapat menyebabkan stretch mark[2].
Sebelum timbul stretch mark kulit biasanya terlihat tipis dan berwarna merah muda, dapat disertai iritasi atau gatal. [1]
Tanda kerutan awalnya berkembang sebagai garis-garis keriput yang terangkat, dapat berwarna kemerahan, ungu, pink, cokelat-kemerahan atau cokelat gelap, tergantung warna kulit[1].
Kerutan perlahan memudar dan menjadi datar, kemudian cenderung berubah warna menjadi abu-abu setelah beberapa waktu[1].
Stretch mark terbentuk karena sobeknya lapisan dermis ketika jaringan konektif meregang melebihi batas elastisitasnya selama periode pertumbuhan cepat pada tubuh, seperti selama kehamilan dan pubertas[1, 5].
Beberapa hal yang menyebabkan munculnya stretch mark, antara lain[1, 3]:
Stretch mark dialami oleh sekitar 50-90% dari wanita selama kehamilan atau setelah kelahiran bayi. Hal tersebut disebabkan kulit meregang selama perkembangan janin di dalam rahim.
Pertumbuhan yang cepat pada anak usia remaja yang tengah mengalami pubertas biasanya dapat menyebabkan munculnya stretch mark.
Peningkatan berat badan yang terjadi dalam waktu singkat mengakibatkan kulit ikut meregang dan dapat menyebabkan timbulnya stretch mark.
Beberapa kondisi kesehatan dapat menyebabkan munculnya stretch marks, seperti sindrom marfan dan sindrom cushing. Sindrom marfan dapat menyebabkan penurunan elastisitas jaringan kulit dan sindrom cushing dapat mengakibatkan tubuh memproduksi terlalu banyak hormon yang memicu peningkatan berat badan secara cepat dan kerapuhan kulit.
Penggunaan krim dan losion kortikosteroid berkepanjangan dapat menurunkan kadar kolagen dalam kulit. Kolagen dibutuhkan untuk memperkuat dan mendukung jaringan kulit sehingga penurunan kadar kolagen meningkatkan risiko stretch mark.
Stretch mark dapat menjadi lebih buruk jika terdapat kortison dalam kadar atau ketika diaplikasikan kortison pada kulit. Kortison merupakan hasil konversi dari kortisol, suatu hormon stres yang dihasilkan oleh kelenjar adrenal. Hormon ini dapat melemahkan serabut elastik di dalam kulit[1].
Berikut beberapa faktor risiko stretch mark[1, 3]:
Diagnosis stretch mark dapat dilakukan dengan pengamatan pada kulit dan peninjauan riwayat kesehatan pasien.
Dokter biasanya akan memberikan pertanyaan berdasarkan gejala dan tanda yang teramati serta pengobatan yang sedang digunakan pasien[1].
Strecth marks bukan kondisi yang berbahaya dan tidak menyebabkan masalah kesehatan. Namun pada kasus tertentu dapat mengindikasikan suatu kondisi medis yang memerlukan penanganan[1].
Belum terdapat cara penanganan stretch mark yang dapat bekerja efektif pada semua jenis kulit. Meskipun terdapat beberapa anjuran untuk menghilangkan atau memudarkan stretch mark[5].
Berikut beberapa cara untuk menangani stretch marks[3]:
Krim ini bekerja dengan memulihkan kolagen, serabut fibrosa yang memberikan elastisitas kulit. Krim tretinoin dapat digunakan pada stretch mark baru yang berwarna kemerahan atau pink. Obat ini dapat menyebabkan iritasi kulit dan tidak dianjurkan untuk wanita hamil.
Tretinoid (0,1% w/w), yang merupakan suatu retinoid, dalam beberapa studi telah menunjukkan hasil efektif pada stretch mark baru. Asam hyaluronat juga dapat memperbaiki penampilan stretch mark[6].
Laser pulsed dye dapat mendorong pertumbuhan kolagen dan elastin. Terapi ini bekerja cukup baik pada stretch mark baru. Pada orang berkulit gelap, dapat menyebabkan diskolorasi kulit.
Fototermolisis fraksional menggunakan teknologi laser, bekerja dengan menargetkan area yang lebih kecil pada kulit dan menyebabkan lebih sedikit kerusakan kulit.
Mikrodermabrasi melibatkan polishing kulit dengan kristal-kristal kecil untuk menyingkapkan kulit baru yang berada di bawah stretch mark yang lebih elastis. Mikrodermabrasi dapat memperbaiki penampilan stretch mark lama.
Laser excimer menstimulasi produksi pigmen kulit (melanin) sehingga stretch mark dapat berwarna serupa dengan kulit di sekitarnya.
Timbulnya stretch mark tidak selalu dapat dihindari. Meski demikian, terdapat beberapa cara untuk menurunkan risiko timbul stretch mark antara lain[1]:
1. Hannah Nichold, reviewed by Cynthia Cobb, DNP, APRN. How Do I Get Rid of Stretch Marks? Medical News Today; 2018.
2. Anonim. Stretch Marks Facts and Fiction. Health Status; 2020.
3. Elea Carey, reviewed by Justin Choi, M.D. Stretch Marks. Healthline; 2017.
4. Nicole Howard. Stretch Marks Facts: How To Prevent and Treat. Review This; 2019.
5. Liu, L; Ma, H; Li, Y (August 2014). "Interventions for the treatment of stretch marks: a systematic review". Cutis. 94 (2): 66–72. PMID 25184641. 4
6. Mysore, Venkataram; Lokhande, ArchanaJ (2019). "Striae distensae treatment review and update". Indian Dermatology Online Journal. 10 (4): 381–82. doi:10.4103/idoj.IDOJ_336_18