Termination

Termination / pemutusan hubungan kerjasama sepenuhnya adalah hak idnmedis, tanpa bisa diganggu gugat oleh pihak manapun. Termination dapat dilakukan akibat salah satu atau beberapa tindakan di bawah ini:

  • Pelanggaran berulang-ulang
  • Artikel yang dipublish membutuhkan editor editing terus menerus
  • Memasukkan artikel promosi atau sejenisnya, baik berupa link ataupun gambar dan kata-kata.
  • Kualitas artikel buruk dan terlalu sering copas.
  • dan atau ketentuan lainnya yang ditetapkan idnmedis.