Autopsi: Tujuan – Prosedur dan Risikonya

√ Scientific Base Pass quality & scientific checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Tinjauan Medis : dr. Hadian Widyatmojo, SpPK
Autopsi adalah suatu tindakan yang umum dilakukan oleh seorang ahli forensik untuk mengetahui penyebab kematian pada suatu jasad. Meskipun autopsi dapat mencari dan mengetahui kemungkinan sebab kematian,... namun tidak semua jenis kematian dapat dilakukan autopsi. Secara umum, dikenal 3 jenis autopsi, yaitu autopsi klinis, anatomik dan autopsi forensik. Secara ringkas, kematian yang dapat dilakukan autopsi forensik adalah kematian yang tidak wajar, misalnya kematian mendadak, kematian akibat pembunuhan, kematian akibat tindakan medis, atau yang dianggap perlu dilakukan autopsi. Autopsi forensik dapat memakan waktu yang cukup lama. Jika tidak rumit, maka secara umum dapat dikerjakan dalam waktu 3-4 jam, namun bisa memakan waktu lama jika kondisinya rumit. Autopsi forensik biasanya terkait juga dengan instansi lain selain instansi kesehatan, misalnya instansi kepolisian, Sehingga ada prosedur tertentu yang dilakukan sebelum dilakukan autopsi forensik. Read more

Di dalam bahasa Yunani, Autopsi disebut sebagai autopsia. Autopsia diartikan sebagai “melihat dengan mata kepala sendiri”.[1]

Di dalam dunia kesehatan, Autopsi adalah pemeriksaan menyeluruh secara medis pada tubuh seseorang yang sudah meninggal.[2]

Fungsi dan Tujuan Autopsi

Fungsi utama dari Autopsi adalah untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang.[1]

Hal ini diperlukan untuk memastikan apakah orang tersebut meninggal karena suatu penyakit tertentu atau karena penyebab lain.

Autopsi juga dilakukan untuk mengidentifikasi mayat yang ditemukan tanpa identitas atau tanpa tanda pengenal. Selain itu, hasil Autopsi juga sangat diperlukan bagi para ilmuwan serta akademisi.[3]

Hasil Autopsi dapat dipelajari dan diteliti untuk mengembangkan kualitas dunia kesehatan di masa depan.

Jenis-Jenis Autopsi

Secara umum, proses autopsi dibedakan menjadi 3 kategori antara lain:[3,4]

  • Autopsi Anatomi

Autopsi Anatomi adalah jenis autopsi yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswi fakultas kedokteran.

Autopsi jenis ini bertujuan untuk memperkenalkan dunia anatomi kepada para mahasiswa-mahasiswi fakultas kedokteran.

Dengan melakukan Autopsi Anatomi pada mayat manusia, mahasiswa-mahasiswi tersebut dapat mempelajari serta memahami lebih lanjut sistem dan struktur setiap organ dalam tubuh manusia.  

  • Autopsi Klinis

Autopsi Klinis dilakukan untuk mempelajari suatu penyakit atau kelainan yang menyebabkan kematian pada seseorang.

Penyakit tersebut kemudian dipelajari untuk kepentingan riset atau penelitian di dalam dunia kesehatan

Hasil dari penelitian tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas pengobatan di masa mendatang.

  • Autopsi Forensik

Autopsi jenis ini umum dijumpai dalam dunia kriminal, di mana penyebab atau asal muasal kematian seseorang tidak diketahui secara pasti.

Oleh karena itu, Autopsi Forensik dilakukan oleh pihak berwajib untuk mencari tahu penyebab pasti kematian seseorang.

Selain menemukan penyebab pasti kematian seseorang, hasil dari Autopsi Forensik dapat digunakan pihak berwajib untuk mengetahui identitas orang tersebut serta informasi-informasi lain terkait kematian orang tersebut.

Apabila kematian disebabkan oleh aksi pembunuhan, maka hasil dari Autopsi Forensik dapat digunakan oleh pihak berwajib untuk mencari tahu keberadaan si pelaku pembunuhan.

Dengan demikian, Autopsi Forensik sangat diperlukan untuk menyelesaikan suatu kasus kematian.

Kondisi yang Membutuhkan Autopsi

Meski Autopsi umum dilakukan, namun tidak semua orang yang sudah meninggal perlu mendapatkan Autopsi.[5]

Seseorang yang sudah meninggal dapat diautopsi apabila memenuhi beberapa kondisi. Beberapa kondisi tersebut adalah:

  • Orang tersebut meninggal secara mendadak dan/atau mencurigakan
  • Orang tersebut meninggal karena tindakan atau ulah orang lain
  • Orang tersebut meninggal karena dibunuh dalam tindak kriminal
  • Orang tersebut meninggal saat menjalani tindakan operasi atau tindakan medis lainnya

Bila seseorang yang sudah meninggal mengalami salah satu kondisi di atas, maka pihak berwajib akan memberi perintah untuk melaksanakan autopsi.

Meski begitu, proses Autopsi memerlukan persetujuan dari pihak keluarga dan/atau kerabat dari orang yang sudah meninggal. Pihak keluarga dan/atau keluarga juga memiliki hak penuh untuk membatasi atau menolak proses autopsi.[5]

Dengan demikian, pihak keluarga dapat menentukan organ atau bagian mana saja yang boleh dan tidak boleh diperiksa.

Persiapan Autopsi

Sebelum melaksanakan Autopsi, dokter akan menanyakan beberapa hal pada keluarga dan/atau kerabat seseorang yang sudah meninggal.[5]

Umumnya, dokter akan menanyakan hal-hal seputar aktivitas atau kegiatan orang tersebut sebelum meninggal.

Setelah mendengar jawaban dari keluarga dan/atau kerabat terkait, dokter akan mendiagnosis penyebab awal kematian orang tersebut.

Kemudian, dokter akan meminta persetujuan dari keluarga dan/atau kerabat untuk melaksanakan Autopsi.

Dalam hal ini, keluarga dan/atau kerabat memiliki hak untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan pihak berwajib untuk melaksanakan Autopsi.

Prosedur Autopsi

Ada 2 tahap atau pemeriksaan saat autopsi berlangsung, antara lain:

Pemeriksaan Eksternal atau Pemeriksaan Luar

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mempelajari kondisi luar dari tubuh seseorang yang sudah meninggal.[2]

Pemeriksaan eksternal meliputi:[1]

  • Pengukuran berat dan tinggi badan jenazah
  • Pengecekan ada atau tidak adanya tato pada kulit jenazah
  • Pemeriksaan ada atau tidak adanya luka pada kulit jenazah seperti luka irisan atau luka lebam
  • Pemeriksaan seluruh organ atau bagian luar tubuh secara menyeluruh seperti kuku, rambut, dan lain-lain

Dalam pemeriksaan eksternal, biasanya belum ada prosedur pembedahan. Namun, bisa saja ada bagian atau organ luar tertentu yang dibedah atau diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut.[1]

Pemeriksaan Internal atau Pemeriksaan Dalam

Jika pemeriksaan eksternal bertujuan untuk memeriksa kondisi luar tubuh, maka pemeriksaan internal bertujuan untuk memeriksa organ atau bagian dalam dari tubuh jenazah.[2]

Berikut tahapannya:[3]

  • Jika pihak keluarga dan/atau kerabat mengizinkan proses autopsi menyeluruh, maka pihak berwajib akan melakukan pembedahan standar. Pembedahan standar meliputi pembedahan area dada, pembedahan area perut dan pinggul, serta pembedahan area otak.
  • Bagian-bagian tersebut dibedah untuk dianalisis dan dicatat dalam catatan medis.
  • Untuk pemeriksaan lebih lanjut, beberapa organ atau bagian dalam tubuh jenazah akan diiris dan diangkat.
  • Setelah Autopsi selesai dilakukan, tubuh jenazah yang terbuka akan ditutup dan dijahit kembali.
  • Organ-organ yang diambil dari tubuh jenazah bisa dikembalikan ke bagian asal organ-organ tersebut. Namun, organ-organ tersebut bisa disimpan oleh pihak berwajib untuk kepentingan penyelidikan atau riset akademis. Tentu hal tersebut bisa dilakukan setelah memperoleh izin dari pihak keluarga dan/atau kerabat.

Berapa lama proses Autopsi berlangsung?

Proses Autopsi umumnya berlangsung selama 3 jam. Namun, durasi dari proses Autopsi bisa berubah-ubah.[7]

Apabila tidak terlalu rumit, maka durasi Autopsi bisa selesai kurang dari 3 jam.

Namun, apabila terdapat komplikasi dan berbagai jenis penyakit dalam tubuh jenazah, maka proses autopsi dapat memakan waktu cukup lama.

Hasil Autopsi

Lama tidaknya hasil autopsi dan kapan tubuh jenazah bisa diambil, tergantung dari beberapa faktor.[7]

Jika tidak ada hambatan atau kendala, maka hasil dari Autopsi bisa diperoleh dalam kurun waktu 24 jam setelah tubuh jenazah diserahkan kepada pihak berwajib untuk mendapat tindakan Autopsi.

Bila terdapat kendala tertentu seperti urusan legalitas atau faktor-faktor lainnya, maka hasil autopsi akan lebih lama untuk dikeluarkan pihak berwajib.

Namun, pihak keluarga bisa meminta hasil autopsi lebih cepat apabila berkaitan dengan kepercayaan agama tertentu yang menghendaki agar jenazah segera dikebumikan.[7]

Hasil dari autopsi akan disampaikan dalam bentuk laporan. Laporan ini berisi beberapa hal, yaitu:[8]

  • Prosedur autopsi yang dilakukan
  • Hasil dari autopsi
  • Penjelasan hasil Autopsi
  • Korelasi atau hubungan antara hasil autopsi dengan penyebab kematian
  • Kesimpulan akhir penyebab kematian

Selain laporan Autopsi, beberapa pihak akan mengeluarkan laporan lain tergantung dari jenis kasus kematian.[9]

Laporan-laporan lain tersebut seperti catatan kriminal, catatan identifikasi korban, laporan bakteri/virus, dan lain-lain.

Risiko Autopsi

Melansir dari Medscape, tindakan Autopsi memiliki risiko dapat menularkan penyakit.[6]

Meski organ yang terinfeksi sudah tidak berfungsi, namun penyakit yang menginfeksi organ tersebut masih memiliki potensi untuk menular.

Beberapa penyakit yang berpotensi menular antara lain:

  • HIV (Human Immunodeficiency Virus), virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia.
  • TBC (Tuberkulosis), infeksi pada paru-paru yang disebabkan oleh bakteri.
  • Hepatitis B, infeksi mematikan pada hati yang disebabkan oleh virus.
  • Ebola, penyakit langka yang merusak sistem kekebalan tubuh.
  • Rabies, penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

Agar penyakit-penyakit tersebut tidak mudah menular, maka diperlukan penanganan khusus sebelum hingga sesudah proses autopsi dilakukan.

Biaya Autopsi

Umumnya, biaya yang diperlukan untuk Autopsi adalah gratis atau bebas biaya.[8]

Namun, pihak keluarga dari jenazah bisa dibebankan biaya tertentu apabila ada prosedur atau keinginan tertentu dari pihak keluarga.

Contohnya, apabila pihak keluarga menghendaki agar jenazah dimakamkan dengan cara atau di tempat tertentu di luar dari persetujuan awal.

fbWhatsappTwitterLinkedIn

Add Comment