Amankah Donor Darah Saat Pandemi Covid-19?

√ Scientific Base Pass quality & scientific checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Tinjauan Medis : dr. Hadian Widyatmojo, SpPK
Donor darah adalah suatu tindakan memberikan sebagian darah (kurang lebih 10% dari total volume darah dalam tubuh) untuk digunakan mencukupi kebutuhan darah pasien tertentu. Indonesia memiliki Palang Merah... Indonesia (PMI) yang di amanahkan untuk menangani persoalan donor darah dengan tersedianya unit donor darah (UDD) di berbagai daerah. Tidak semua orang bisa berdonor, ada persyaratan khusus, misalnya harus sehat, tekanan darah baik, kadar hemoglobin cukup, tidak demam, tidak memiliki penyakit menular lewat darah, dan sebagainya. Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, segala bidang mengalami penurunan antusiasme, termasuk dengan donor darah. Banyak PMI diberbagai daerah mengalami kekurangan simpanan darah, sehingga banyak pasien kesulitan mendapatkan produk darah yang dibutuhkan. Hal ini disebabkan ketakutan beberapa orang terkait dengan donor di tengah pandemi Covid 19 ini. Covid 19 atau SARS-CoV2 adalah suatu penyakit infeksi coronavirus yang umumnya menyerang saluran pernapasan, sehingga penularannya melalui percikan air liur (droplet) dari orang yang sakit kepada orang sehat. Sampai saat ini belum ada laporan mengenai penularan Covid 19 lewat media darah. Oleh karena itu, untuk yang memang sehat dan rutin melakukan donor darah, tidak ada salahnya untuk tetap melanjutkan kebiasaan rutin donor darah. PMI memiliki prosedur yang baik terkait dengan pelayanan donor darah di tengah pandemi ini, salah satunya adalah menjaga kebersihan selama pelayanan, dan juga melakukan skrining berbagai penyakit menular lewat darah pada produk darah yang akan di simpan. Bagi beberapa orang yang rutin donor darah namun sedang tidak sehat atau sakit, sebaiknya bisa lebih dahulu memeriksakan penyakitnya dan melakukan pengobatan sebelum melakukan donor darah, agar darah yang dihasilkan tetap berkualitas. Read more

Palang Merah Indonesia di berbagai daerah dikabarkan kekurangan stok darah karena jumlah pendonor menurun drastis sejak terjadinya pandemi Covid-19. Padahal, stok ini selalu dibutuhkan untuk transfusi pasien dengan penyakit lain yang benar-benar membutuhkannya untuk keselamatan jiwa.

Untuk itu, masyarakat harus tahu informasi yang benar mengenai kegiatan donor darah yang perlu tetap berlangsung di tengah-tengah pandemi agar tidak kuatir atau takut untuk tetap menyumbangkan darahnya.

Pengaruh Covid-19 Terhadap Darah

Seperti yang sudah diketahui, virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 adalah virus yang menyerang sistem pernafasan. Virus sejenis ini belum pernah terbukti atau dilaporkan menular melalui darah maupun komponen darah. [1]

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai infeksi melalui transfusi. Selain itu, PMI juga sudah pasti melakukan protokol keamanan yang ketat sebelum, saat, dan setelah pengambilan darah. [1, 3, 4]

Pendonor yang sehat sangat dianjurkan untuk tetap melakukan donor darah di masa pandemi ini.

Namun, karena orang yang terinfeksi Covid-19 juga bisa kelihatan sehat dan tanpa gejala (asymptomatic), maka prosedur pendonoran darah selama pandemi masih berlangsung harus dilakukan dengan jauh lebih hati-hati agar tidak terjadi penularan pada pendonor lain maupun petugas. [1, 3, 4]

Prosedur Donor Darah Selama Masa Pandemi

Secara umum, meskipun tidak sedang ada penyakit yang mewabah, PMI mempunyai panduan dan persyaratan mengenai siapa saja yang boleh menjadi pendonor: [2]

  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Berusia antara 17-60 tahun
  • Berat badan minimal 45kg
  • Bersedia menjalani pemeriksaan fisik sebelum pengambilan darah
  • Tidak memiliki kondisi seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes, epilepsi, tidak sedang flu atau demam, tidak sedang hamil atau menyusui.
  • Bila pernah menerima transfusi darah atau ditato, maka harus ada jarak satu tahun sejak masa itu sebelum boleh menjadi pendonor.

Dalam masa pandemi ini, Palang Merah Internasional dan WHO mengeluarkan protokol keamanan khusus mengenai prosedur pengambilan darah untuk donor: [1, 4]

  • Petugas harus menggunakan sarung tangan dan menggantinya setiap kali menangani pendonor yang berbeda
  • Membersihkan dengan disinfektan area yang disentuh pendonor setiap selesai pengambilan darah
  • Menggunakan set pengambilan darah yang steril untuk setiap pendonor
  • Membersihkan lengan pendonor dengan scrub aseptic
  • Melakukan pemeriksaan fisik atas pendonor di hari pengambilan darah untuk memastikan kesehatannya dan bahwa ia boleh mendonorkan darah
  • Menyediakan hand sanitizer untuk digunakan sebelum masuk ruang pengambilan darah dan selama proses pendonoran
  • Memeriksa suhu tubuh donor sebelum masuk ke ruangan pengambilan darah
  • Melakukan social distancing antara pendonor termasuk memberi jarak antara tempat tidur dan kursi di ruang tunggu dan ruang pemulihan
  • Petugas harus menggunakan masker

Selain itu, orang yang akan atau telah mendonorkan darahnya selama masa pandemi ini juga harus melaksanakan panduan-panduan berikut: [1, 3, 4]

  • Melakukan pemeriksaan mandiri di rumah. Bila ada gejala, meskipun ringan saja, sebaiknya menunda dulu pendonoran darah
  • Bila pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, daerah terdampak, atau kontak dengan ODP (orang dalam pengawasan) atau PDP (pasien dalam perawatan) dalam satu bulan terakhir, maka harus menunda dulu pendonoran darah
  • Bila pernah terinfeksi Covid-19, maka harus menunggu 28 hari sebelum boleh mendonorkan darah kembali
  • Bila pendonor mengalami gejala terinfeksi Covid-19 dalam jangka waktu 28 hari setelah terakhir menyumbangkan darah, maka harus segera memberi tahu klinik atau petugas tempat donor darah tersebut
  • Harus mengisi surat pernyataan setuju untuk mengisi formulir penyelidikan dan pemeriksaan epidemiologi Covid-19 sebelum pengambilan darah

Donor Darah Dalam Masa Karantina

Palang Merah Indonesia memastikan bahwa UTD atau Unit Transfusi Darah di semua daerah masih beroperasi dan menerima pendonor. Semua protokol pengamanan dipastikan dilakukan di semua UTD sesuai dengan panduan yang dikeluarkan Palang Merah Internasional dan WHO. [3]

Bagi mereka yang sehat dan masih bisa mengunjungi UTD, maka tidak perlu khawatir mengenai kebersihan, sterilisasi dan keamanan tempat pengambilan darah.

Namun, mengantisipasi kekurangan stok darah dan kendala pendonor untuk datang ke UTD, pihak PMI bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI untuk mengirimkan 10 hingga 20 orang anggotanya untuk mendonorkan darah. [3]

Selain itu, PMI juga melakukan “jemput bola” dengan mengirimkan mobil donor darah ke perumahan, perkantoran, serta pabrik yang terjangkau untuk pengambilan darah dengan jumlah pendonor yang dibatasi. [3]

Pihak PMI juga masih terus dan aktif mengingatkan pendonor yang tercatat bila sudah waktunya bagi mereka untuk donor darah kembali.

fbWhatsappTwitterLinkedIn

Add Comment