Bolehkah Mengecat Rambut Saat Hamil? Ini Faktanya

√ Scientific Base Pass quality & scientific checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Mengecat atau mewarnai rambut adalah salah satu cara meningkatkan penampilan yang umumnya bisa dilakukan oleh baik perempuan maupun pria [1,2,3,4].

Hanya saja, ketika seorang wanita tengah hamil, terdapat sejumlah pantangan dan larangan yang bila dilanggar justru bisa membahayakan kesehatannya sendiri maupun perkembangan janin.

Jika menggunakan sampo berbahan keras (sampo anti ketombe) saja cukup berbahaya bagi ibu hamil, perlu diketahui aman tidaknya mengecat rambut saat mengandung [5].

Bolehkah mengecat rambut saat hamil?

Pada dasarnya, data ilmiah yang menjelaskan keterkaitan antara mengecat rambut dengan kehamilan masih sangat terbatas [1,2,3].

Namun menurut The American College of Obstetricians and Gynecologists, ibu hamil boleh mengecat rambut [3,6].

Para ilmuwan pun menyatakan bahwa penggunaan produk cat rambut selama hamil diperbolehkan karena tidak membahayakan janin [3,6].

Namun, untuk membuktikan bahwa produk cat rambut dan kandungan-kandungannya 100% aman bagi kehamilan masih belum dapat dilakukan karena keterbatasan data [1].

Hal ini dikarenakan adanya risiko zat-zat kimia terserap ke dalam tubuh dan memengaruhi kondisi kesehatan dan perkembangan janin [1].

Sementara itu, risiko sangat kecil untuk kandungan dalam produk cat rambut terserap ke dalam tubuh hanya apabila ibu hamil memiliki kulit kepala yang sehat [1].

Jadi, dapat disimpulkan bahwa belum diketahui kebenaran mengenai boleh dan aman tidaknya mengecat rambut saat hamil [1,2,3].

Oleh karena itu, berikut ini adalah sejumlah poin penting untuk diperhatikan ketika ingin mengecat rambut saat hamil :

  • Menunggu Usia Kandungan Masuk Trimester Kedua

Kehamilan usia trimester pertama adalah yang paling rentan dengan berbagai gangguan [1,2,3,4].

Pada masa ini juga perkembangan dan pertumbuhan janin sedang pesat, mulai dari pembentukan otak dan sumsum tulang belakang [1].

Maka selama trimester pertama, jaga kehamilan dengan baik salah satunya dengan cara menghindari penggunaan produk-produk berkandungan zat kimia keras dan berbahaya, termasuk produk cat rambut [1].

Setelah usia kehamilan memasuki trimester kedua, mengecat rambut bisa dilakukan, terutama ketika kondisi kulit kepala dan kondisi kehamilan sama-sama baik [1,2,3,4].

Beberapa dokter menyarankan agar proses mengecat rambut sebaiknya ditunda sampai kehamilan mencapai usia 12-13 minggu di mana ini adalah masa yang tergolong aman [1,2,3,4].

  • Memilih Produk dan Proses Pewarnaan Rambut yang Aman

Dalam mempertimbangkan pewarnaan rambut, ibu hamil juga harus memikirkan keamanannya, bukan hanya warna apa yang menarik dan ingin dicoba [2].

Agar aman bagi kehamilan, pilih produk cat rambut tanpa kandungan amonia dan bukan jenis pewarnaan rambut permanen [2].

Selain itu, pilih pula cat rambut tanpa proses bleaching karena pada umumnya bleaching justru meningkatkan risiko kerusakan rambut [2].

Ketika berpotensi merusak rambut, kandungan di dalam produk ini cukup mengkhawatirkan, maka hindari dan pilih yang aman [2].

Cat rambut henna atau yang terbuat dari sayuran alami boleh dicoba karena jauh lebih aman bagi tubuh para ibu hamil [2,5].

  • Menggunakan Sarung Tangan saat Mengecat Rambut Sendiri

Baik dalam kondisi hamil maupun tidak hamil, penting untuk mengenakan sarung tangan ketika mengecat rambut sendiri [1,3,4].

Saat hamil, risiko iritasi kulit lebih tinggi karena tingkat sensitivitas yang bertambah terhadap zat-zat kimia [1,3,4].

Supaya paparan cat rambut tidak berbahaya, mengecat rambut sendiri dianjurkan menggunakan sarung tangan [1,3,4].

  • Memperoleh Udara Segar

Tidak hanya dari paparan larutan cat rambut yang berbahan keras, aroma cat rambut pun kerap terlalu menyengat [1,4].

Hal ini bisa menyebabkan ibu hamil merasa pusing hingga mual saat mengecat rambut, baik saat mengecat sendiri maupun saat di salon [1,4].

Pastikan ventilasi udara benar-benar baik atau setidaknya ibu hamil bisa mengambil waktu untuk mendapatkan udara segar [1,4].

Bagi penderita asma atau alergi, aroma dari cat rambut ini bisa terlalu mengganggu dan bahkan berakibat pada timbulnya gejala penyakit tersebut [1,4].

  • Melakukan Perawatan Rambut dan Kulit Kepala

Bagi para ibu hamil yang memiliki riwayat masalah kulit, seperti psoriasis, eksim, atau lainnya, sebelum memutuskan mengecat rambut pastikan sudah bertanya lebih dulu kepada dokter [1,4].

Tanpa konsultasi dengan dokter lebih dulu, terdapat risiko kulit kepala mengalami gangguan, seperti iritasi [1,4].

Sebelum melakukan pengecatan rambut, jaga kesehatan rambut dan kulit kepala melalui perawatan alami secara rutin [1,4].

  • Memilih Perawatan Rambut Lain

Walau mengecat rambut saat hamil diperbolehkan ketika kehamilan memasuki trimester kedua, beberapa wanita hamil mungkin ragu dan tetap takut terhadap bahaya kandungan cat rambut [2,4].

Jika khawatir mengenai efek samping mengecat rambut saat hamil, sebaiknya pilih jenis perawatan rambut lainnya yang lebih aman [2,4].

Tanyakan kepada dokter serta staf salon untuk mengetahui alternatif mengecat rambt apa saja yang jauh lebih aman bagi ibu hamil [2,4].

Biasanya, perawatan tanpa memberi atau mengaplikasikan langsung larutan produk ke kulit kepala atau sama sekali tidak mengenai kulit jauh lebih direkomendasikan [2,4].

Kesimpulan

Mengecat rambut saat hamil diperbolehkan, dan lebih dianjurkan saat kehamilan sudah berada di trimester kedua serta kehamilan dalam kondisi baik.

Jika pun ingin melakukannya pada kehamilan trimester pertama, pastikan kondisi kehamilan normal dan ibu hamil sendiri memiliki tipe kulit (termasuk kulit kepala) yang sehat.

Perubahan hormon selama hamil mampu menjadi faktor yang meningkatkan risiko perubahan reaksi kulit serta rambut terhadap cat rambut, maka sebelum melakukannya pertimbangkan baik-baik untuk kesehatan kehamilan.

fbWhatsappTwitterLinkedIn

Add Comment